widgets

web widgets

Senin, 22 September 2014

ANTISIPASI PENYIMPANGAN, PIMPINAN SKPD DIDIKLAT SPIP

Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH, MAP saat hadir dalam Diklat SPIP, Senin (22/9/2014), di Hotel Puri Bagus Candidasa
Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan ditingkat SKPD sebagai unsur pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, Irda Kab Karangasem menggandeng BPKP Propinsi Bali menyelenggarakan pendidikan dan latihan (Diklat) sistim Pengendalian Intern Pemerintah bagi pejabat dilingkungan Pemkab. Karangasem, Senin, 22-9-2014, di Hotel Puri Bagus, Candidasa
Plt. Irda Asisten I I Ketut Wage Saputra, SH, M.Si,  melaporkan, Pemkab Karangasem telah berkomitment dengan menerapkan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mempercepat terciptanya good and clean government ditandai terbitnya Perbup No 26 tahun 2010 tentang SPIP dan telah dibentuk Tim Satgas SPIP  yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Nomor 232/HK/2010 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Satuan Tugas Pengendalian Intern Pemerintah Kab. Karangasem. Hal tersebut menandai secara yuridis formal agar SKPD mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kenyataannya di lapangan pelaksanaan SPIP masih jauh dari harapan, yang   dibuktikan dari  hasil pemeriksaan BPK-RI menilai masih lemahnya pelaksanaan SPIP. Dalam rangka meningkatkan itulah dilaksanakan diklat SPIP bagi pejabat eselon II dan III dengan narasumber dari Kapusdiklatwas BPKP dan Perwakilan BPKP Bali.
Adapun tujuan diklat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan serta kompetensi  peserta tentang SPIP, peserta mampu menyusun design SPIP SKPD masing-masing dan mengimplementasikannya. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir  bagi aparatur dalam melaksanakan tugas pemerintah dan pembangunan, dalam menciptakan pemerintahan yang baik. Pelaksanaan Diklat dari tanggal 22 sampai 26 September  2014. Adapun materi yang diberikan antara lain Gambaran Umum SPIP, 5 unsur SPIP meliputi unsur pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, unsur informasi dan komunikasi, Unsur pemantauan dan penendalian intern. Peserta diklat terdiri dari  35 orang pejabat eselon II dan beberapa pejabat eselon III.
Perwakilan BPKP Bali diwakili Kabag Tata Usaha Tarcicius Harjuna Sigit Nugroho, Ak, M.Si mengatakan, alasan mengapa pemerintah perlu menyelenggarakan SPIP adalah karena pengelolaan keuangan sejak perencaaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, efisien, efektif untuk memberi keyakinan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan efektif efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap aturan perundangan. Pengendalian intern kini menjadi perhatian luas disamping diindikasikan masih banyaknya catatan temuan pemeriksaan keuangan dan terjadinya kasus KKN. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menurut transparency internasional tingkat korupsi di Indonesia berlangsung secara sistemik. Semua itu disebabkan lemahnya sistim pengendalian interen pemerintah disamping ketidaktaatan terhadap aturan perundangan. Untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yag transparan, akutabel dan terukur diperlukan SPI.
Dikatakan SPI adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan oganisasi yang efektif esfisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap aturan perundangan.
Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH, MAP,  mengatakan,  lahirnya SPIP dilatarbelakangi bergesernya karakter pengendalian intern dari hard control menuju soft control artinya pegendalian tidak efektif jika dikemas bersifat refresif, tetapi harus berangkat dari masing pribadi aparat dengan dikendalikan sistim yang mapam dan dinamis. SPIP artinya mengendalikan dengan sistim bukan dari orang  tetapi sistim dan metode. Beberapa hal penyebab belum diraihnya WTP dari BPK yakni lemahnya sistim pengendalian baik keuangan maupun pengelolaan barang. Untuk memperbaiki kualitas akuntabilitas  pengelolaan keuangan daerah diperlukan SPIP. Pemkab Karangasem terus berupaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik di semua lini pemerintah, demikian pula dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi dengan memperkuat sistim SPIP.
Pemahaman SPIP dari tingkat pemahaman, memetakan, pengadaan sarana dan prasarana, implementasi sampai monitoring dan evaluasi, termasuk relatif terlambat karena baru masuk tahap pemahaman. Namun Pemkab Karangasem terus bertekad agar bisa mencapai target pelaksanaan tata kelola pemerintahan dengan predikat WTP ke depan.Hadir dalam kesempatan tersebut  Perwakilan BPKP Bali, Sekda Ir I Gede Adnya Mulyadi, Plt. Irda I Ketut Wage Saputra, SH, M.Si dan seluruh SKPD dilingkungan Pemkab. Karangasem.
Agus Harja Santana,  usai pembukaan diklat menambahkan,  pemahaman tentang SPIP mengharapkan tumbuhnya komitment yang sama dikalangan aparatur pemerintah baik ditingkat atasan maupun bawahan untuk mendukung pelaksanaan SPIP. Mengingat SPIP merupakan suatu  sistem yang  melibatkan banyak orang yang memiliki tingkat kecendrungan berbeda-beda pula maka  kemungkinan penyimpangan masih tetap ada. Dengan tingkat   pengendalian yang lebih ketat juga diharapkan dapat  meminimalisir penyimpangan  yang terjadi karena ketidaktaatan terhadap aturan perundangan.  Dengan adanya  tim untuk mengendalikan  kegiatan  besar bisa diprioritaskan penanganan pengelolaan skala besar sehingga  tidak terjadi penyimpangan yang  besar pula. Salah satu penilaian penting adalah  disusunnya risiko pada setiap kegiatan  untuk diprioritaskan pengawasannya serta  dapat diketahui risiko apa yang terjadi ditiap kegiatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar