Sosialisasi Taspen |
Humas Karangasem – Badan Kepegawaian Daerah Karangasem
mengadakan kegiatan sosialisasi hak dan kewajiban peserta Taspen (Tabungan
Asuransi Pegawai Negeri). Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Kepangkatan dan
Pensiun, Ni Ketut Ardani, beserta seluruh SKPD se-Kabupaten Karangasem dengan
menghadirkan Kepala Bidang Layanan dan Manfaat PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang
Denpasar, Subur Darmaji di Aula Kantor Bupati, Kamis (20/11/2014).
Pada
kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Karangasem dalam laporannya
yang disampaikan Kepala Bidang Kepangkatan dan Pensiun Ni Ketut Ardani, menyampaikan bahwa sosialisasi melalui temu
muka langsung dengan para peserta merupakan cara yang efektif untuk
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang hak dan kewajibannya. Dikatakan,
Tujuan lainnya agar dapat digunakan sebagai sarana untuk mengetahui dan
mendapatkan masukan hal-hal yang dibutuhkan peserta mencapai target mutu 5T
pelayanan Taspen yaitu tepat orang,waktu,jumlah,tempat dan administrasi.
Selanjutnya,
Kepala Bidang Layanan dan Manfaat PT. Taspen Subur Darmaji selain menyampaikan
Profil Taspen, juga menyampaikan informasi mengenai Tunjangan Hari Tua dan
Ansuransi Kematian, serta Prospek Taspen berikutnya dengan mengedepankan hak
dan kewajiban peserta Taspen.
Disampaikannya,
penetapan besar pensiunan pokok PNS dan Janda atau Dudanya yaitu 2,5% dikali
gaji pokok pegawai (dasar pensiunan) dan masa kerja dengan ketentuan maksimal
75% dari gaji pokok, minimal 40% dari gaji pokok. Besaran pensiunan pokok janda
atau duda pegawai sebulan adalah 36% dikali gaji pokok. Apabila terdapat lebih
dari seorang istri yang terdaftar dan syah, maka hak tersebut dibagi sama untuk
masing-masing istri. “Ini sesuai Undang – undang No. 11 Tahun 1969 Pasal 11
Ayat 1,” ungkap Darmaji.
Seluruh peserta
sosialisasi sangat antusias, dengan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan
Kepegawaian Daerah Karangasem. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang
hadir dan banyaknya pertanyaan maupun masukan yang disampaikan peserta
sosialisasi kepada narasumber. (panca/anie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar