widgets

web widgets

Kamis, 28 Agustus 2014

DIRJEN IKP-KEMENKOMINFO GELAR BINTEK KIM DI AMLAPURA Menyiapkan Masyarakat Informasi Melalui Lembaga Komsos



 
Asisten Administrasi Umum Ir. I Wayan Supandi, M.Si, memberikan sambutan dalam Bintek KIM Di Amlapura, Kamis (28/8)
 Dalam upaya mendorong tercapainya tatanan masyarakat informasi di daerah, Dirjen Informasi  dan Komunikasi Publik Kementrian Kominfo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), kamis (28-8-2014) di UKM – Centre Amlapura. 
        Kadiskominfo Ir. I Gede Ngurah Yudiantara, MM, melaporkan, tujuan dilaksanakannya Bintek adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota KIM baik perorangan maupun kelompok untuk mengakses, mendiskusikan dan mengimplementasikan informasi dalam kegiatan sehari-hari serta  membangun jejaring  untuk  mendeseminasikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan  dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun peserta Bintek KIM berjumlah 60 orang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karangasem, Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, BRI Cabang karangasem dan KIM se-Kabupaten Karangasem. Narasumber yang memberikan materi terdiri dari Kepala Dinas Koperasi  dan UKM Kabupaten Karangasem, Pimpinan BRI Cabang Karangasem, Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Ketua KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem, Kab. Karangasem. Tema yang dibawakan antara lain; Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karangasem “Menjalin Kemitraan KIM dengan pelaku KIM dalam rangka promosi dan pemasaran”, narasumber, Pimpinan BRI Cabang Karangasem dengan judul  “Akses pembiayaan Usaha untuk KIM”, Relawan TIK  denga judul “penguasaan teknologi informasi tepat guna untuk menunjang aktivitas KIM” dan  Testimoni Ketua KIM “Gatra Wahana” Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem, Kab. Karangasem.

     Asisten Administrasi Umum Ir. I Wayan Supandi, M.Si mewakili Bupati Karagasem mengatakan,         melalui penyelenggaraan bintek KIM diharapkan dapat memahami proses cara mengakses, memilah dan memilih informasi serta meyebarluaskan kepada publik sesuai kebutuhan kelompok masing-masing untuk menemukan solusi terbaik dalam menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat. Kepada Kementrian Kominfo RI disampaikan terima kasih telah memberi paket kegiatan Bintek bagi KIM terkait  di Kab. Karangasem.
     Kabupaten Karangasem sebagai salah satu Kabupaten diujung timur Bali memiliki luas  839,54Km2 terdiri dari 8 Kecamatan dan 78 desa/kelurahan jumlah penduduknya mencapai  457.024 jiwa. Dibidang informasi komunikasi sangat membutuhkan SDM  dan prasarana untuk menyerap aspirasi, inspirasi  dan menyebarluaskan informasi pembangunan dari oleh dan untuk masyarakat. Kinerja akses informasi diperlukan dalam mengantisipasi arus deras gelombang informasi komunikasi dari berbagai penjuru dalam era informasi dan teknologi. Era TI bagai pisau bermata dua,  satu sisi berpengaruh positif dan disisi lain juga berdampak negatif. Di Kab Karangasem sudah terbentuk 78 KIM di masing-masing desa/kelurahan berdasar Keputusan Bupati No 108 tahun 2006. Keberadaan KIM di Karangasem dalam menyerap dan menyebarluaskan  informasi perlu ditingkatkan  kualitas maupun kuantitasnya. Untuk itu penyelenggaraan Bintek agar berkelanjutan untuk memberi pemahaman bagi masyarakat informasi didalam wadah KIM, sehingga dapat menyiapkan masyarakat menuju tatanan masyarakat informasi.
         Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo diwakili Direktur Kemitraan     Dedet Surya Andita mengatakan,  kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen menimbulkan kemampuan mengakses informasi berbeda-beda. Disatu sisi ada yang sangat mudah mengakses dengan perangkat TKI yang dimiliki tetapi disisi lain ada yang diliputi keterbatasan dalam mengakses informasi karena keterbatasan kepemilikan sarana prasarana dan kemampuan SDM. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan dalam akses informasi terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
       Guna mengatasi hal tersebut pemerintah telah membangun infrastruktur komunikasi dan informasi  yang berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sesuai Permenkominfo No. 8 tahun 2010 lembaga komsos dikembangkan dan diberdayakan. Dalam pelaksanaan program desa informasi diimplementasikan menjadi KIM. Sesuai Permenkominfo No  22 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal bidang Komunikasi dan Informatika di Kab/Kota mengamanatkan Pemda harus melaksanakan dua tugas utama yakni melaksanakan deseminasi informasi nasional dan mengembangkan dan memberdayakan KIM. Dua tugas tersebut merupakan mandatory/kewajiban untuk dilaksanakan oleh Pemda dan terus didorong Kemenkominfo melalui lembaga komsos sebagai wahana deseminasi informasi publik dan wahana pemberdayaan masyarakat. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar