Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, menandatangani naskah deklarasi penolakan ISIS bersama lembaga umat beragama Kabupaten Karangasem, 2-9-2014 di Wantilan Pemkab setempat |
Guna meredam gerakan kelompk garis
keras ISIS yang sudah dilarang di tanah air, Bupati Karangasem I Wayan
Geredeg, menandatangani naskah deklarasi
penolakan ISIS bersama lembaga umat beragama Kabupaten Karangasem, 2-9-2014 di
Wantilan Pemkab setempat.
Kepala Badan Kesbang Linmas Kab.
Karangasem Ida Bagus Ketut Sulendra melaporkan menyusul keberadaan ISIS yang
mengancam dan merongrong eksistensi Pancasila dan UUD 45 serta NKRI, sudah
selayaknya mendapat penolakan keras dari segenap elemen masyarakat Indonesia.
Tidak terkecuali di Kabupaten Karangasem telah sepakat untuk melakukan
deklarasi penolakan terhadap ISIS. Adapun tujuan dari dekalarasi adalah membulatkan tekad
untuk medapatkan dukungan moril dalam mensosialisasikan penolakan ISIS di
Karangasem untuk menciptakan kehidupan damai. Peserta deklarasi sejumlah 175 orang
terdiri dari lembaga umat beragama seperti MUI PHDI, Parki, MPAG, Walubi, MMDP,
Forum Kerukunan Umat Beragama, Mahasiswa, Forum Muspida, Kepala SKPD, Camat dan
Forum Kepala Desa.
Bupati Karangasem I Wayan Geredeg
mengatakan, pergerakan ISIS di Indonesia
patut diwaspadai dan diantisipasi keberadaannya di wilayah hukum Kabupaten
Karangasem melalui rencana sosialisasi ke seluruh Kecamatan yang akan
disinkrunkan dengan sosialisasi pembangunan. Upaya untuk melakukan penyebarluasan
informasi tersebut tidak cukup hanya dilakukan unsur aparatur negara semata,
melainkan harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dikatakan,
khusus di pintu masuk seperti pelabuhan Padagbay maupun pinggiran pantai lainnya
tempat sandaran jukung, juga dihimbau Bupati Geredeg agar diwaspadai.
Dikatakan, masyarakat tidak perlu harus mengetahui tanda-tanda lebih dahulu,
karena hal tersebut bersifat laten maka kewaspadaan harus dibangun secara
menyeluruh melalui kesadaran akan adanya bahaya laten yang mengancan idiologi
negara dan NKRI. Bilamana ditemukan penduduk
pendatang dengan identitas kurang jelas
agar segera dilaporkan. Untuk rencana sidak dan sosialisasi masih menunggu
jadwal yang disusun Sekretaris Daerah,
paling lambat bulan depan. Begitu informasi masalah ISIS terbuka di
media massa masyarakat telah memiliki pemahaman, namun belum menyeluruh
sehingga perlu digarap dengan kegiatan sosialisasi.
Dandim 1623 Karangasem, Letkol Arm.
Erdi Eka Widjayanto, S.I.P mengatakan, kegiatan menangkal gerakan ancaman
seperti ISIS diperlukan sinergi antara aparat dengan seluruh lapisan masyarakat
untuk mencegah gerakannya lebih meluas. Untuk aparatur di jajaran TNI peran
Babinsa di lapangan sangat mewarnai upaya untuk mencegah dan menangkal rembesan
gerakan tersebut dan diharapkan bisa bekerjasama di lapangan dengan tokoh
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar