widgets

web widgets

Rabu, 12 November 2014

WUJUDKAN KABUPATEN LAYAK ANAK BPPKB KARANGASEM GELAR DEKLARASI KLA DAN LAUNCHING PIK-R

Wakil Bupati Karangasem Launching Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R)
Humas Karangasem - Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Karangasem Layak Anak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) menggelar acara Deklarasi Karangasem Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) serta Launching Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) dihadiri Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, SH , Kepala BP3A Provinsi Bali Ni Luh Putu Paharsini, SH diikuti seluruh SKPD terkait, Kejaksaan Negeri, TNI, Polri Rabu (12/11/2014) di Wantilan Kantor Bupati.
 
Selain itu acara ini disertai dengan Penandatanganan Komitmen Deklarasi Karangasem Menuju Kabupaten Layak Anak dan penyematan pin kepada delapan  perwakilan anak dari sekolah-sekolah sekaligus pembacaan Deklarasi Karangasem Menuju Kabupaten Layak Anak
 
Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, SH mengatakan , tujuan Kabupaten Layak Anak ini memberikan ruang dan waktu bagi anak-anak melalui inisiatif pemerintah yang mengarah kepada transformasi konsep hak anak kedalam kebijakan, program, dan kegiatan. Salah satu diantaranya adalah PIK-R yang kegiatannya menjamin terpenuhinya hak anak untuk paham terhadap kesehatan reproduksi, gendre, pendewasaan usia perkawinan, seks beresiko, dan HIV AIDS yang pada masa sekarang ini sedang menjadi topik trend di pemberitaan di berbagai media.
 
Dalam sambutan Wakil Gubernur Bali yang dibacakan Kepala  BP3A  Provinsi  Bali Ni Luh Putu Paharsini, SH, sangat mengapresiasi kegiatan ini  karena Karangasem merupakan Kabupaten ke empat yang  sudah melaksanakan Pendeklarasian Karangasem Menuju Kabupaten Layak Anak.
 
Wagub  merasa optimis sebab momentum ini dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran program pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R), sangat tepat dan aktual dengan kondisi sosial psikologis anak dewasa ini. Dalam pendeklarasian ini merupakan langkah awal pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarkat dan dunia yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar