| Asisten Tata Praja I Ketut Wage Saputra, SH, M.Si |
Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten
Karangasem kini menjadikan laporan masyarakat dan informasi publik media
sebagai salah satu kegiatan unggulan dalam mengintensifkan pengawasan terhadap
pelaksanaamn misi pemerintahan.
Asisten Tata Praja I Ketut Wage
Saputra, SH, M.Si, Selasa (16-9-2014) mengatakan, dalam era transparansi publik
timbul tuntutan masyarakat terhadap aparatur pemeritah sebagai
penyelenggarana negara. Sudah saatnya dewasa ini aparatur pemerintah
memberikan pelayanan maksimal sesuai misi dan tupoksinya.
Sementara itu sejumlah informasi yang
dibahas sesuai masukan masyarakat baik dari media massa, kirim surat
maupun hasil temuan langsung di lapangan harus ditindaklanjuti secara
konsekuen dan konsisten sampai ada respon kepuasan masyarakat.
Dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat harus dilakukan secara transparan dan
riil tidak merupakan hasil rekayasa karena ada penyimpangan.
Bagi SKPD yang mendapatkan sorotan dari publik atau media agar tidak
menanggapi negatif melainkan harus menyelesaikan dengan baik sesuai
kewenangannya.
Saat pembahasan masukan publik di
Kantor Irda Karangasem ditindaklanjuti masalah pelayanan PDAM, masalah
jalan, keterlambatan pembayaran honor petugas posyandu, kemacetan di sejumlah
ruas tertentu, Lampu Penerangan Jalan, Tirta yatra sekolah biaya
tinggi, pelayanan pada sejumlah SKPD dan kedisiplinan jajaran aparatur
pemerintah.
Untuk solusi yang ditempuh antara lain
menyampaikan respon melalui surat, mengkonfirmasi laporan dan menindaklanjuti
dalam bentuk perencanaan kegiatan jika tidak memungkinkan dalam tahun
berjalan. Untuk penanganan teknis diserahkan kepada Instansi masing-masing dan
dilaporkan tindak lanjut yang dilakukan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar