widgets

web widgets

Sabtu, 30 Agustus 2014

BONUS JUTAAN DISIAPKAN JIKA BISA TANGKAP PELAKU NARKOBA



Wakil Bupati Karangasem Made Sukerana, SH
Perang melawan peredaran narkoba kini tidak lagi dihadapi masyarakat di kota tetapi sudah merambah desa-desa bahkan desa pelosok pun tak luput dari serangan barang haram, yang dapat menghancurkan generasi muda. Kabupaten Karangasem juga  tidak dapat terhindar dari  peredaran narkoba,  kini sedang gencar memerangi peredaran narkoba hingga ke desa-desa.
Bahkan Ketua BNK Karangasem Wakil Bupati I Made Sukerana, SH rela menggelontor bonus bagi siapa saja yang bisa menangkap pemakai maupun pengedar apalagi bandar narkoba. Tidak kurang bonus sebesar 5 juta rupiah disiapkan jika bisa  menangkap pengguna, dan 10 juta rupiah bagi yang bisa  menangkap pengedar narkoba.  Wabup I Made Sukerana, SH mengaku sudah dua kali mengucurkan bonus untuk jajaran kepolisian yang berhasil menangkap pelaku narkoba.
Dikatakan,  tidak dipungkiri bahwa dewasa ini Karangasem sedang bertumbuh ekonominya,  sejalan upaya keras pemeritah Kabupaten untuk lepas dari kemiskinan. Dimanapun ada ekonomi meningkat maka disana tumbuh subur peredaran narkoba. Di Kubu misalnya selain potensi emas hitam yang menggeliatkan ekonomi masyarakat, juga berkembang mete, batu tabas dan ekonomi pasar. Income perkapita masyarakatpun menanjak ditandai munculnya kemampuan untuk membangun rumah, membeli kedaraan roda 4 serta kemajuan dibidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan lainnya.
Sesuai hasil deteksi di lapangan motif-motif pengedaran narkoba di pedesaan Kubu sudah melibatkan pengguna,  pengedar dan sudah berkelas. Mereka tidak sekedar pecandu tetapi sudah mempunyai modus penempatan barang haram di pohon, di kandang sapi, plangkiran, pohon pisang dsb. Bahkan saat membawa barang kini sudah  dipegang langsung ditangan,  jika bertemu polisi barang langsung dibuang sehingga sulit dibuktikan karena tidak kedapatan kasat mata membawa barang. Mereka bahkan berani membayar informan jauh lebih tinggi dibanding aparat sehingga cenderung memilih melindungi pelaku. Mereka yang rentan menjadi pecandu narkoba justru usia produktif  usia 17 – 25 seperti remaja putus sekolah, pengangguran, maupun anak bermasalah  lainnya. Tradisi minum miras dikalangan pemuda bahkan sudah dicampur dengan narkoba, sesuatu yang sangat membahayakan.
Wabup Sukerana merasa pesimis jika upaya memerangi narkoba yangsangat berbahaya itu,  tidak didukung seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. Aparatur baik kepolisian maupun sipil dengan segala keterbatasannya tidak mudah menjangkau pelaku,  yang kini sudah pintar mengelabui petugas dan berada jauh di pelosok. Disamping minimnya sarana maupun dana, upaya penegakan hukumnyapun kini nampak bagai disusupi sejak rancangan undang-undang dibuat sehingga banyak pelaku hanya dianggap pemakai lalu direhabilitasi saja. Ia mencontohkan penanganan narkoba belum seperti penanganan  teroris maupun korupsi,  padahal ancama bahayanya sama namun dari sisi penganggarannya  masih jauh panggang dari api.
Sebagai langkah preventif, BNK Karangasem setiap minggu sudah melakukan penyuluhan turun ke sekolah, Camat maupu desa untuk memotivasi masyarakat mengenali, mau peduli dan menyadari ancaman berbahaya dari narkoba.  Ia mengharapkan agar seluruh elemen penegak hukum bisa duduk bersama untuk senantiasa berkomitment kuat dalam memerangi kejahatan narkoba yang tiada bedanya denga teroris dan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar