Ka.Bag Humas Protokol Setda Kab. Karangasem Drs. I Putu Arnawa, S.Ag, M.Si |
Kendati
wacana penolakan ISIS sudah bergaung dimana-mana, namuan karena bahayanya masih
bersifat laten, maka diperlukan upaya menyeluruh dari semua komponen masyarakat
untuk dapat melakukan gerakan bersama menangkal gerakan yang mengatasnamakan
agama, tidak sampai berakar di Indonesia lebih-lebih di bumi Tanah Aron –
Karangasem..
Bertalian hal tersebut Pemkab
Karangasem dengan menggandeng semua lembaga umat beragama berencana membuat komitmen
bersama menolak lembaga yang menamakan
diri Islamic State of Irak and Sham (ISIS) di Kabupaten Karangasem. Menurut
Ka.Bag Humas Protokol Setda Kab.
Karangasem Drs. I Putu Arnawa, S.Ag, M.Si, reaksi formal Pemerintah Kabupaten bersama lembaga
umat beragama sudah satu bahasa dan bertekad untuk menolak keberadaan ISIS di
Kabupaten Karangasem.
Rencananya
hari ini 2 September 2014 dilaksanakan penandatanganan dan pembacaan Kesepakatan
berupa butir-butir penolakan terhadap gerakan ISIS di Tanah Air termasuk di
wilayah Kabupaten Karangasem. Nantinya
naskah tersebut direncanakan dibacakan Ketua MUI Kabupaten Karangasem Moh.
Mursyid.
Dengan adanya kesepakatan tersebut
secara tegas diwilayah hukum Kabupaten Karangasem tidak ada toleransi terhadap
gerakan maupun ajaran ISIS yang sudah nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila
dan UUD 45 serta Agama Islam. Kepada seluruh lapisan masyarakat diharapkan
untuk selalu waspada dan segera melaporkan gelagat apapun yang dicurigai berhubungan
dengan kiat-kiat ISIS dalam penyebaran misi gerakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar