Kadisos I Made Sosiawan |
Keluarga I Gede Suplag (59) dengan 4
orang anaknya yang menderita sakit lumpuh asal Batu Meyeh Tiayar Barat, Kubu
Karangasem sejatinya sudah memperoleh bantuan sewajarnya berupa 2 paket jatah
hidup (jadup) Rp. 300.000 / bulan dari sumber bantuan APBN sejak tahun 2009.
Sedangkan I Gede Suplag sendiri juga sudah diberikan bantuan Jadup mulai
Januari 2014 dari sumber dana bansos APBD pada unit SKPD Dinas Sosial dengan besaran yang sama. Bahkan keluarga yang
menderita lumpuh tersebut juga dapat bantuan bedah rumah yang alokasinya dalam
anggaran Induk 2014, tetapi karena terjadi pergeseran karena banyaknya antrean
untuk dibantu, digeser realisasinya pada APBD Perubahan 2014, diperkirakan akan
terealisir pada bulan Oktober 2014.
Pengakauan I Gede Suplag belum dapat
menerima bantuan yang dimuat salah satu media sesungguhnya tidak akurat, karena
sudah tercatat menerima bantuan sampai saat ini. Namun karena usulan bantuan
bagi dua orang anaknya lagi yang juga mengalami lumpuh sama seperti 2 kakaknya
yang sudah dibantu, belum diterima dari Pemprop Bali. Pemerintah melalui Dinas
Sosial Pemkab Karangasem maupun Propinsi senantiasa memprioritaskan bantuan
bagi keluarga kurang mampu terlebih mengalami penderitaan seperti cacat dan
sakit.
Namun demikian, menurut Kadisos I
Made Sosiawan, laporan data dari bawah khususnya pemerintah terbawah seperti
Kepala wilayah ditingkat dusun dan desa, diharapkan lebih pro aktif menyampaikan usulan bantuan
bagi masyarakat kurang mampu alias miskin. Mengingat tingkat kesehatan dan angka kesakitan juga
berkembang terutama kalangan lansia, cacat dan sebatang kara. Keterbatasan base
data yang diterima juga meyebabkan masih banyak kaum tak mampu yang belum mendapat bantuan.
Dikatakan Sosiawan, Hasil deteksi media terhadap keberadaan
masyarakat miskin dan memerlukan bantuan senantiasa direspon, hanya disesuaikan
dengan daftar alokasi penerima bantuan. Namun karena terbatasnya dana serta ketatnya
kriteria dari pusat dimana yang diberikan hanya yang cacat berat dan
benar-benar tidak bisa bekerja yang lolos untuk bisa dibantu. Untuk warga cacat berat yang dibantu dari
APBD per tahun hanya sekitar 72 juta rupiah, sedangkan dari Kemensos pusat per
tahun mencapai 286 juta rupiah, sedangkan jumlah penerimanya ada pada dokumen
administrasi.
Sementara
penderita lumpuh kakak beradik di Bajar Pangi Karangasem atas nama I Komang Oka
dan I Putu Sudarta juga telah diakomodir untuk diberikan bantuan jatah hidup
dari Disos Karangasem secara bertahap yang diawali bantuan untuk adiknya lebih
dahulu sedang diproses. Sedangkan untuk warga yang menderita lumpuh dan divonis
kena penyakit kanker kulit dari Tulamben yang masih ditangani RSUD Karangasem juga
sedang diproses
Tidak ada komentar:
Posting Komentar