Apel Disiplin |
Dalam amanatnya, Sukerana mengatakan, tahun 2015
jajaran Pemkab Karangasem harus lebih giat meningkatkan kinerja, baik dalam
meningkatkan disiplin maupun pelayanan publik secara optimal dan maksimal.
Sukerana meminta, seluruh SKPD melakukan evaluasi
kegiatan secara optimal guna dapat terwujudnya produktifitas kerja dengan tetap
berpedoman kepada peraturan serta mekanisme secara normatif dan agar mampu
meminimalis permasalahan.
Ditambahkan, mengenai pembangunan pemberdayaan masyarakat, hal tersebut merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari otonomi daerah. Setiap upaya yang dilakukan dalam rangka pemantapan dan penguatan otonomi daerah akan memberi dampak langsung terhadap pemberdayaan masyarakat.
Ditambahkan, mengenai pembangunan pemberdayaan masyarakat, hal tersebut merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari otonomi daerah. Setiap upaya yang dilakukan dalam rangka pemantapan dan penguatan otonomi daerah akan memberi dampak langsung terhadap pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan di bidang
pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, kebijakan diarahkan guna
terwujudnya pemberdayaan kesejahteraan keluarga, membangun
partisipasi dan keswadayaan masyarakat, mengembangkan usaha ekonomi masyarakat
dan penanggulangan kemiskinan dan memberdayakan kawasan pedesaan melalui
pengembangan prasarana/sarana dan kawasan pedesaan. Selain itu, perlu
dilaksanakan juga pemanfaatan sumber daya yang ada dan pemanfaatan teknologi
tepat guna serta meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dan penguatan
kelembagaan pemerintahan desa.
Disamping itu, Sukerana mengungkapkan, dalam
pelaksanaan pembangunan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, ada
tantangan yang perlu diantisipasi. Seperti masih terbatasnya penyediaan
infrastruktur di pedesaan, masih banyaknya rumah tangga misin (RTM) yang
membutuhkan penanganan mendesak, terbatasnya kemampuan aparat desa dalam
menyusun perencanaan komprehensif dan masih rendahnya tingkat pendidikan
mayarakat.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut kebijakan yang
diambil adalah peningkatan sarana dan prasarana pendukung serta meningkatkan
penyuluhan-penyuluhan dan pelatihan, pendataan rumah tangga miskin dan
mendorong penanganannya di semua sektor. (anie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar