widgets

web widgets

Jumat, 31 Oktober 2014

DEWAN CERMATI RANPERDA APBD 2015 "Catatan Fraksi Relatif Datar"


Menyusul digulirkannya konsep Ranperda RAPBD 2015 oleh Bupati Karangasem lebih cepat dari waktunya, direspon balik DPRD Karangasem dengan mengagendakan Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi selama 2 hari diawali (31-10-2014) dihadiri Bupati I Wayan Geredeg, SH, MAP bersama seluruh jajaran staf lengkap eksekutif.

Dalam pengantarnya Ketua DPRD I Nengah Sumardi, SE, M.Si  mengatakan, atas dasar surat dari eksekutif tersebut Badan Musyawarah (Bamus) mengadakan rapat dan menyusun jadwal rapat-rapat pembahasan materi Ranperda RAPBD 2015. Penyampaian nota keuangan kesepakatan Bupati dengan DPRD terhadap KUPA dan PPAS Perubahan tahun merupakan kewajiban konstitusional Bupati sebagaimana diatur dalam PP. No. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan PP. No. 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan daerah. Ia mengharapkan agar pembahasan Ranperda antara legeslatif dan eksekutif dilakukan dengan serius dan berpegang pada prisip transparansi, efektifitas,  efisiensi dan tepat sasaran  untuk memenuhi kepentingan Pemkab Karangasem, Peningkatan pelayanan publik menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

Pemandangan umum fraksi diawali Fraksi Demokrat dengan juru bicara I Gede Agung Puspada. Pada prisipnya menyetujui konsep yang telah dmajukan eksekutf untuk mendapat pembahasan dewan. Adapun sejumlah catatan yang perlu memperoleh atensi eksekutif antara lain bahwa peyusunan Ranperda RAPBD 2015 agar mengacu secara benar pada aturan perundangan. Untuk meningkatkan apresiasi terhadap potens daerah khususnya di desa-desa eksekutif diharapkan lebih mendorong pembangunan sarana infrastruktur pedesaan, mengingat semua sumber potensi pembangunan adanya di kantong-kantong pedesaan. Disamping itu langkah penting yang selayaknya mendapat prioritas adalah upaya  menangkal terjadinya kebocoran PAD dari sumber galian C untuk  dapat mengangkat lebih tinggi lagi kemampuan pembiayaan pembangunan daerah.

Sementara Fraksi PDIP dibacakan jubirnya I Wayan Suarta, A.Pt, selain menyetujui rancangan RAPBD dibahas lebih lanjut, seraya menyampaikan masukan agar eksekutif lebih getol menggali PAD dari potensi pariwisata maupun eksploitasi galian C sambil menekan kebocoran yang masih ada.  Sunarta juga menyoroti  kecilnya belanja modal yang hanya 8,7 % dari total APBD atau setara sekitar 122 M,  agar menjadi perhatian serius untuk ditingkatkan. khususnya terhadap alokasi pada sektor pembangunan bidang pertanian arti luas, perindustrian, koperasi dan pariwisata. Pada bagian akhir juga disarankan agar pembahasan Ranperda RAPBD 2015   dapat porsi waktu yang memadai.

Dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Nyoman Musna Antara mengatakan, substansi  yang telah diuraikan dalam konsep Ranperda RAPBD 2015 sudah cukup terarah, tepat dan terukur namun perlu dilakukan terobosan lebih baik terhadap potesi daerah dengan mengutamakan sektor-sektor produktif. Pada bagian akhir Musna mengharap agar masalah pemerataan pembanguan dapat dicerminkan dalam APBD 2015.

Fraksi Partai Nasdem dengan jubirnya I Gede Putu Sudita menyoroti masih adaya defisit anggaran untuk Rancangan APBD 2015,  kendati akan ditutupi dengan sisa aggaran tahun sebelumnya, tetapi kedepan jangan sampai sejak perencanaan sudah  mengadung defisit.  Selain itu Sudita juga menyoroti masalah penganggaran Pelatihan Paskibraka yamh direncanakan menyerap dana 1 milyar rupiah,  agar bisa dijelaskan dengan baik. Disamping itu Fraksi Partai Nasdem juga meminta agar pemerintah menjelaskan masalah  penyertaan modal dan implikasi investasi ifrastruktur pasar dan rumah sakit dalam kontek pemanfaatan bagi masyarakat. Masalah angka kemiskinan yang masih tiggi agar segera dilakukan penanganan secara komprehensip melalui program-program yag efektif dan dirasakan langsung masyarakat.

Dari Fraksi Gerindra melalui Jubir I Made Dipta yang tampil terakhir meminta  agar eksekutif menjelaskan secara efektif penggambaran RAPBD 2015 sesuai aturan perundangan. Menyangkut PAD pemerintah diharapkan dapat  menjelaskan secara tepat alasan kenaikan target pencapaian yang dipatok pada tahun aggaran 2015 sebesar 3 %,  seraya meminta supaya program bantua sosial bagi lapisan masyarakat kurang mampu/miskin lebih ditingkatkan di tahun 2015.

Nota keuangan RAPBD 2015 diajukan dalam besaran pendapatan Rp. 1.144.000.000  sementara disisi rencana belanja diajukan sebesar Rp. 1.188.217.071.949,77  sehingga masih mengalami defisit sekitar 45 milyar, yang direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang diperhitungkan sekitar 72 milyar.  Untuk sektor belanja diarahkan untuk belanja aparatur sejumlah Rp. 704.503.635.783,96 (59,29%) terdiri dari belanja pegawai pada belanja tidak langsung sebesar Rp. 583.217..379.243,96 dan belanja pegawai pada belanja langsung  sebesar Rp. 21.286.256.540.

Untuk belanja publik direncanakan sebesar Rp. 475.548.436.165,81 (40,02%) yang terdiri dari belanja hibah sebesar Rp. 43.178.384.020, belanja bantuan sosial sebesar Rp. 3.242.000.000 dan belanja bagi hasil kepada propinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp. 13.607.513.075, untuk belanja bantuan keuangan kepada propinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp. 84.819.533.357,80, belanja tidak terduga sebesar Rp. 3.000.000.000 dan belanja modal sebesar Rp. 91.888.172.006,70. Belanja ketiga adalah belanja kewajiban yang diperuntukan belanja bunga sebesar Rp. 8.165.000.000 (0,69%).

Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  tahun 2015, formatnya disusun berpedoman pada Permendagri No. 13 tahun 2006, Permendagri No. 25 tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2010 dan Permendagri No. 59 tahun 2007  tentang Pedoman Pengelolaan keuangan daerah.  Dalam penyusunan Ranperda RAPBD 2015 ditempuh kebijakan  berpegang pada prisip anggaran yang telah disusun berdasarkan format defisit selisih antara pendapatan dan belanja yang mengakibatkan terjadi surplus atau defisit. Karangasem dalam hal ini meganut sistim defisit minus  karena belanja lebih besar daripada pendapatan. Untuk mengatasinya ditempuh langkah meningkatkan pengawasan untuk mengefektifkan pelaksanaan system pengendalian interen agar dapat mencapai sasaran yang ditetapkan.

Sidang paripurna pemandangan umum fraksi akan dilanjutkan pada sesi kedua 31 Oktober 2014 dengan agenda Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar