Menyusul digulirkannya konsep Ranperda RAPBD 2015 oleh Bupati Karangasem
lebih cepat dari waktunya, direspon balik DPRD Karangasem dengan mengagendakan
Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi selama 2 hari diawali
(31-10-2014) dihadiri Bupati I Wayan Geredeg, SH, MAP bersama seluruh jajaran
staf lengkap eksekutif.
Dalam pengantarnya Ketua DPRD I Nengah Sumardi, SE, M.Si mengatakan, atas dasar surat dari eksekutif
tersebut Badan Musyawarah (Bamus) mengadakan rapat dan menyusun jadwal
rapat-rapat pembahasan materi Ranperda RAPBD 2015. Penyampaian nota keuangan
kesepakatan Bupati dengan DPRD terhadap KUPA dan PPAS Perubahan tahun merupakan
kewajiban konstitusional Bupati sebagaimana diatur dalam PP. No. 58 tahun 2005
tentang pengelolaan keuangan daerah dan PP. No. 59 tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan keuangan daerah. Ia mengharapkan agar pembahasan Ranperda antara
legeslatif dan eksekutif dilakukan dengan serius dan berpegang pada prisip
transparansi, efektifitas, efisiensi dan
tepat sasaran untuk memenuhi kepentingan
Pemkab Karangasem, Peningkatan pelayanan publik menuju peningkatan
kesejahteraan masyarakat Karangasem.
Pemandangan umum fraksi diawali Fraksi Demokrat dengan juru bicara I
Gede Agung Puspada. Pada prisipnya menyetujui konsep yang telah dmajukan
eksekutf untuk mendapat pembahasan dewan. Adapun sejumlah catatan yang perlu
memperoleh atensi eksekutif antara lain bahwa peyusunan Ranperda RAPBD 2015
agar mengacu secara benar pada aturan perundangan. Untuk meningkatkan apresiasi
terhadap potens daerah khususnya di desa-desa eksekutif diharapkan lebih
mendorong pembangunan sarana infrastruktur pedesaan, mengingat semua sumber
potensi pembangunan adanya di kantong-kantong pedesaan. Disamping itu langkah
penting yang selayaknya mendapat prioritas adalah upaya menangkal terjadinya kebocoran PAD dari
sumber galian C untuk dapat mengangkat
lebih tinggi lagi kemampuan pembiayaan pembangunan daerah.
Sementara Fraksi PDIP dibacakan jubirnya I Wayan Suarta, A.Pt, selain
menyetujui rancangan RAPBD dibahas lebih lanjut, seraya menyampaikan masukan
agar eksekutif lebih getol menggali PAD dari potensi pariwisata maupun
eksploitasi galian C sambil menekan kebocoran yang masih ada. Sunarta juga menyoroti kecilnya belanja modal yang hanya 8,7 % dari
total APBD atau setara sekitar 122 M,
agar menjadi perhatian serius untuk ditingkatkan. khususnya terhadap
alokasi pada sektor pembangunan bidang pertanian arti luas, perindustrian,
koperasi dan pariwisata. Pada bagian akhir juga disarankan agar pembahasan
Ranperda RAPBD 2015 dapat porsi waktu
yang memadai.
Dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Nyoman Musna Antara
mengatakan, substansi yang telah
diuraikan dalam konsep Ranperda RAPBD 2015 sudah cukup terarah, tepat dan
terukur namun perlu dilakukan terobosan lebih baik terhadap potesi daerah
dengan mengutamakan sektor-sektor produktif. Pada bagian akhir Musna mengharap
agar masalah pemerataan pembanguan dapat dicerminkan dalam APBD 2015.
Fraksi Partai Nasdem dengan jubirnya I Gede Putu Sudita menyoroti masih
adaya defisit anggaran untuk Rancangan APBD 2015, kendati akan ditutupi dengan sisa aggaran
tahun sebelumnya, tetapi kedepan jangan sampai sejak perencanaan sudah mengadung defisit. Selain itu Sudita juga menyoroti masalah
penganggaran Pelatihan Paskibraka yamh direncanakan menyerap dana 1 milyar
rupiah, agar bisa dijelaskan dengan
baik. Disamping itu Fraksi Partai Nasdem juga meminta agar pemerintah
menjelaskan masalah penyertaan modal dan
implikasi investasi ifrastruktur pasar dan rumah sakit dalam kontek pemanfaatan
bagi masyarakat. Masalah angka kemiskinan yang masih tiggi agar segera
dilakukan penanganan secara komprehensip melalui program-program yag efektif
dan dirasakan langsung masyarakat.
Dari Fraksi Gerindra melalui Jubir I Made Dipta yang tampil terakhir
meminta agar eksekutif menjelaskan
secara efektif penggambaran RAPBD 2015 sesuai aturan perundangan. Menyangkut
PAD pemerintah diharapkan dapat menjelaskan
secara tepat alasan kenaikan target pencapaian yang dipatok pada tahun aggaran
2015 sebesar 3 %, seraya meminta supaya
program bantua sosial bagi lapisan masyarakat kurang mampu/miskin lebih
ditingkatkan di tahun 2015.
Nota keuangan RAPBD 2015 diajukan dalam besaran pendapatan Rp.
1.144.000.000 sementara disisi rencana
belanja diajukan sebesar Rp. 1.188.217.071.949,77 sehingga masih mengalami defisit sekitar 45
milyar, yang direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang
diperhitungkan sekitar 72 milyar. Untuk
sektor belanja diarahkan untuk belanja aparatur sejumlah Rp. 704.503.635.783,96
(59,29%) terdiri dari belanja pegawai pada belanja tidak langsung sebesar Rp.
583.217..379.243,96 dan belanja pegawai pada belanja langsung sebesar Rp. 21.286.256.540.
Untuk belanja publik direncanakan sebesar Rp. 475.548.436.165,81
(40,02%) yang terdiri dari belanja hibah sebesar Rp. 43.178.384.020, belanja
bantuan sosial sebesar Rp. 3.242.000.000 dan belanja bagi hasil kepada
propinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp. 13.607.513.075, untuk
belanja bantuan keuangan kepada propinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa
sebesar Rp. 84.819.533.357,80, belanja tidak terduga sebesar Rp. 3.000.000.000
dan belanja modal sebesar Rp. 91.888.172.006,70. Belanja ketiga adalah belanja
kewajiban yang diperuntukan belanja bunga sebesar Rp. 8.165.000.000 (0,69%).
Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015, formatnya disusun berpedoman pada
Permendagri No. 13 tahun 2006, Permendagri No. 25 tahun 2009 tentang Pedoman
Penyusunan APBD tahun 2010 dan Permendagri No. 59 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan
daerah. Dalam penyusunan Ranperda RAPBD
2015 ditempuh kebijakan berpegang pada
prisip anggaran yang telah disusun berdasarkan format defisit selisih antara
pendapatan dan belanja yang mengakibatkan terjadi surplus atau defisit.
Karangasem dalam hal ini meganut sistim defisit minus karena belanja lebih besar daripada
pendapatan. Untuk mengatasinya ditempuh langkah meningkatkan pengawasan untuk
mengefektifkan pelaksanaan system pengendalian interen agar dapat mencapai
sasaran yang ditetapkan.
Sidang paripurna pemandangan umum fraksi akan dilanjutkan pada sesi
kedua 31 Oktober 2014 dengan agenda Jawaban Bupati atas pemandangan umum
fraksi-fraksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar